Majalengka, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memastikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa akan mulai dicairkan pada Minggu depan.
Kepastian tersebut mengakhiri penundaan pembayaran selama dua bulan terakhir sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur desa.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan kepastian pencairan diperoleh setelah dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, langkah konkret telah disiapkan agar siltap perangkat desa dibayarkan mulai pekan depan, sekaligus memperbaiki pola pembayaran ke depan agar lebih tertib dan terjadwal.
“Siltap perangkat desa di Majalengka memang sempat tertunda selama dua bulan. Namun setelah dibahas bersama Pak Bupati, dipastikan minggu depan sudah mulai dicairkan,” ujar Dasim, Minggu (22/02/2026).
Ia menegaskan, pembayaran siltap merupakan hak perangkat desa yang memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu, Pemkab Majalengka berkomitmen agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
Selain memastikan pencairan, Pemkab Majalengka juga menyepakati mekanisme pembayaran siltap secara rutin setiap satu bulan sekali.
Skema ini diterapkan untuk menjaga kepastian pendapatan perangkat desa serta mendukung stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dasim menjelaskan, penundaan sebelumnya dipengaruhi oleh penyesuaian administrasi dan pengelolaan keuangan daerah pada awal tahun anggaran.
Namun, proses tersebut kini telah diselesaikan sehingga pembayaran dapat segera direalisasikan. “Yang terpenting sekarang adalah kepastian. Minggu depan cair, dan ke depan dibayar rutin setiap bulan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Majalengka melalui Fraksi Golkar akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan pembayaran siltap berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama.
Kebijakan percepatan pencairan ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan aparatur desa dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara optimal.
Dengan sistem pembayaran bulanan yang lebih terjadwal, Pemkab Majalengka menegaskan keberpihakan pada perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat.





