BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Sebuah rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendadak ramai setelah warga menemukan dua jenazah di dalam mobil yang terparkir di sana pada Selasa (3/3/2026) pagi.
Jasad pria dan wanita tersebut ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB. Terungkapnya lokasi penemuan ini merupakan hasil koordinasi antara Satreskrim Polres Cimahi dengan Polres Bogor, yang tengah mengusut kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan) di wilayah Bogor.
AKP Teguh Kumara selaku Kasatreskrim Polres Cimahi menyebutkan bahwa personelnya langsung bergerak setelah mendapat laporan adanya pembuangan mayat di wilayah hukum mereka.
“Jadi kami hari ini mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor, bahwa di sana telah terjadi perbuatan pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan hasil pendalaman, pelakunya membuang jenazahnya di wilayah hukum Polres Cimahi,” ungkap AKP Teguh Kumara di lokasi kejadian.
Berikut adalah fakta-fakta dari kasus tersebut:
1. Identitas Korban dan Status Kewarganegaraan
Kedua korban diidentifikasi sebagai Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47). Mereka merupakan pasangan suami istri asal Pakistan yang tinggal di Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
- Status: Firza Afzal berstatus WNA Pakistan, sementara suaminya, Mohammad Afzal, diketahui telah memiliki KTP atau menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Korban Perampokan dengan Kekerasan
Penemuan ini bukanlah peristiwa biasa, melainkan buntut dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor. Keduanya ditemukan pada Selasa (3/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
3. Kondisi Jasad Saat Ditemukan
Ketika ditemukan di dalam mobil yang terparkir di sebuah halaman rumah kosong di Kampung Pamucatan, kondisi kedua korban sangat memprihatinkan:
- Terbungkus Karung: Kedua jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.
- Luka Fisik: Terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuh korban yang memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum mereka meninggal dunia.
4. Lokasi Pembuangan Jauh dari TKP Utama
Pelaku diduga sengaja membuang jenazah di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, untuk mengecoh petugas dan menjauhkan jejak dari lokasi kejahatan awal di Bogor.
“Kami menduga pelaku sengaja membuang mayatnya di sini, yang menurutnya jauh dari TKP kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara.
5. Kasus Terungkap Setelah Pelaku Tertangkap
Titik terang keberadaan korban didapatkan setelah Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, polisi melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Raya Padalarang hingga akhirnya menemukan mobil berisi jasad korban di Desa Ciburuy.
6. Penanganan Perkara
Meskipun jasad ditemukan di wilayah hukum Polres Cimahi, penanganan kasus ini sepenuhnya diambil alih oleh Satreskrim Polres Bogor. Kedua jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.





