Megapolitan

Gelar Razia Ilegal hingga Picu Kecelakaan, 5 Petugas Dishub Palembang Dipecat

×

Gelar Razia Ilegal hingga Picu Kecelakaan, 5 Petugas Dishub Palembang Dipecat

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Kota Palembang dilaporkan menyanksi 19 petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang yang terlibat razia ilegal di Karya Kaya, Kecamatan Kertapati, Kamis (30/4/2026). (Sumber: Pemkot Palembang via Antara)

PALEMBANG, TINTAHIJAU.com – Inspektorat Kota Palembang menjatuhkan sanksi tegas terhadap 19 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang terlibat dalam aksi razia ilegal di kawasan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati. Dari total tersebut, lima orang di antaranya resmi dijatuhi sanksi pemecatan.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil setelah tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku pada Jumat (1/5). Kasus ini mencuat setelah aksi razia ilegal tersebut viral di media sosial dan menyebabkan kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah truk.

“Hari ini kami telah menyiapkan sanksinya. Ada lima anggota yang kami putuskan bisa dipecat, dan telah kami laporkan ke Wali Kota Palembang Ratu Dewa untuk memutuskannya,” ujar Jamia di Palembang, Sabtu (2/5) seperti yang dilansir dari laman KOMPAS.tv.

Sanksi Administratif dan Mutasi

Selain pemecatan, 14 petugas lainnya dikenakan sanksi administratif berupa penurunan grade. Sanksi ini menyasar anggota yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Penurunan grade tersebut membawa konsekuensi berat bagi para petugas, di antaranya:

  • Pemotongan Gaji: Pendapatan bulanan akan berkurang sesuai dengan penurunan level jabatan.
  • Mutasi Wilayah: Petugas yang terlibat akan dipindahkan ke wilayah terpencil atau kawasan ujung kota.
  • Penempatan Khusus: Salah satu lokasi mutasi yang disiapkan adalah kawasan Pulo Kemaro.

Jamia menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan prosedur ilegal yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng citra Pemerintah Kota Palembang. Ia pun memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.

“Jika ditemukan kembali ada yang melakukan perbuatan yang tidak diinginkan, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan video kecelakaan beruntun kendaraan berat di Kertapati pada Kamis (30/4). Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh kepanikan pengemudi truk saat menghadapi pengadangan razia yang tidak memiliki surat tugas resmi dari dinas terkait.