JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bereaksi keras atas langkah hukum pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Melalui Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra, Bambang Haryadi, partai berlambang kepala garuda tersebut menegaskan bahwa Kepala Negara sama sekali tidak pernah mencampuri urusan penegakan hukum di tanah air.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bambang dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (19/7/2026). Ia menilai argumen yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka sangat bertolak belakang dengan visi pemerintah saat ini.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo,” kata dia seperti dikutip Antara.
“Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Bambang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini memaparkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, hukum ditegakkan secara objektif tanpa tebang pilih. Sebagai bukti konkret, ia menyebutkan sejumlah pejabat tinggi, mulai dari kepala daerah hingga jajaran menteri dan kepala lembaga, tetap menghadapi proses hukum ketika tersandung kasus.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi,” tuturnya.
“Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” kata Bambang.
Ketegasan pemerintahan saat ini dalam menyapu bersih praktik rasuah menurutnya tidak hanya berlaku di tingkat daerah, melainkan hingga ke lingkaran dalam istana.
“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” ucapnya.
Mengakhiri keterangannya, Bambang meminta dengan sangat agar Hotman Paris fokus pada koridor hukum yang berlaku dalam membela Febrie Adriansyah, tanpa harus mengaitkannya dengan otoritas tertinggi negara.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” katanya.
Sumber: KOMPAS




