Ironi Bansos Jadi Modal Judi Online, Pemprov DKI Siap Cabut Bantuan Penerima yang Terlibat

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Bantuan sosial (bansos) yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan warga justru disalahgunakan sebagian penerimanya di Jakarta untuk berjudi online (judol). Fenomena ini diungkap langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam sebuah acara talkshow bersama Kejaksaan Republik Indonesia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).

Rano menyebut, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 602.000 warga Jakarta yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah itu, sekitar 5.000 orang di antaranya merupakan penerima bansos.

“Kalau bicara soal judi online, ini data saya berdasarkan PPATK. Di Jakarta terungkap sekitar 602.000 warga terlibat judi online, dan 5.000 di antaranya penerima bansos,” ujar Rano.

Ia menambahkan, nilai transaksi judi online di wilayah DKI Jakarta telah mencapai Rp 3,12 triliun, angka yang dinilai sangat memprihatinkan.

Bansos Salah Sasaran

Menurut Rano, bansos yang disalurkan pemerintah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga BPJS, sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan untuk berjudi.

“Kita keluarkan bantuan dari KJP 700 ribu, KJMU 600 ribu, tapi masih ada sekitar 15 ribu uang bansos ini larinya ke judi online. Ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Pemprov DKI Akan Cabut Bansos bagi Penerima yang Terlibat

Menanggapi fenomena tersebut, Rano menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan mencabut bantuan sosial bagi warga yang terbukti menggunakan dana bansos untuk berjudi.

“Terpaksa kita cabut. Kita mengeluarkan anggaran besar untuk subsidi bansos seperti KJP, KJMU, BPJS, tapi malah digunakan begitu,” tegasnya.

Namun, langkah tersebut diakui Rano tidak mudah dilakukan. Pemerintah daerah harus menelusuri secara mendalam penerima bansos yang benar-benar terlibat judi online.

“Ini kan by name by address, kita kasih kartu ke anaknya, tapi kartunya sering dipegang orang tuanya. Nah, ini yang sedang kita siasati,” jelasnya.

Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Selain penindakan, Pemprov DKI juga berencana menggencarkan edukasi dan sosialisasi bahaya judi online, dengan meniru langkah Kejaksaan RI yang menggelar kegiatan di ruang terbuka.

“Ini contoh yang bagus dari Kejaksaan. Sosialisasi di luar ruangan seperti ini sangat efektif. Kita akan tiru, bahkan memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) untuk edukasi masyarakat,” ujar Rano.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi di CFD bisa menjangkau hingga 400.000 warga, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya judi online bagi masa depan individu dan keluarga.

Rano menutup dengan ajakan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan bantuan pemerintah.

“Bansos itu untuk membantu kehidupan, bukan untuk dipertaruhkan,” katanya.

Sumber: Kompas.com