Megapolitan

Istana Persilakan Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Seskab Teddy: “Kita Terbuka untuk Hukum”

×

Istana Persilakan Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Seskab Teddy: “Kita Terbuka untuk Hukum”

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pihak Istana mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara transparan.

“Ya silakan geledah,” ujar Teddy singkat saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Sejalan dengan Arahan Presiden

Teddy menjelaskan bahwa keterbukaan terhadap proses hukum tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Kepala Negara berkali-kali menekankan bahwa siapapun yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum tanpa pengecualian.

“Intinya kita terbuka untuk hukum. Termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan, siapapun bila bersalah dan kalau terbukti itu silakan diperiksa. Termasuk ke luar dan ke dalam,” tegas Teddy sebagaimana dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV.

Teddy juga mengungkapkan bahwa Menteri PU, Dody Hanggodo, telah berkoordinasi dengan dirinya pada Kamis malam terkait perkembangan situasi di kementerian tersebut.

Penggeledahan Dua Direktorat Jenderal

Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Dapot Dariarma, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis.

Beberapa lokasi yang disasar meliputi:

  • Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA)
  • Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya
  • Ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya

Dapot menjelaskan bahwa tindakan hukum ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk Tahun Anggaran 2023-2024. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting.

“Yang kita ambil dokumen-dokumen, sama barang elektronik,” jelas Dapot pada Kamis kemarin.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak akan menghalangi proses hukum di lingkungan internal kementerian jika ditemukan indikasi penyelewengan anggaran negara.