JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (10/4) malam tersebut menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Pascapenangkapan, pucuk pimpinan wilayah Tulungagung itu langsung digiring menuju Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemindahan Gatut ke ibu kota dilakukan untuk proses penyidikan yang lebih mendalam.
“Pagi ini (Sabtu), tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi.
Baru Saja Menjabat
Penangkapan ini cukup mengejutkan publik mengingat Gatut Sunu Wibowo belum lama menduduki kursi nomor satu di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan catatan portal resmi pemkab, ia dan wakilnya, Ahmad Baharudin, baru saja menyelesaikan proses serah terima jabatan untuk masa bakti 2025-2030.
Pasangan Gatut-Baharudin melenggang ke tampuk kepemimpinan setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa mereka berhasil meraup 50,72 persen suara masyarakat Tulungagung.
Rekam Jejak Politik dan Bisnis
Karier Gatut di lingkungan pemerintahan daerah bukanlah hal baru. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia pernah bertugas sebagai Wakil Bupati Tulungagung pada periode 2019-2023. Menjelang kontestasi Pilkada 2024 lalu, manuver politiknya sempat memancing perhatian publik tatkala ia memutuskan hengkang dari PDI Perjuangan dan beralih merapat ke Partai Gerindra.
Di luar ranah politik, Gatut dikenal memiliki insting bisnis yang kuat. Sebelum terjun ke pemerintahan, ia merintis karier sebagai pengusaha di bidang material atau toko bangunan.
Pria yang menghabiskan masa pendidikan dasar dan menengahnya di Tulungagung ini juga memiliki rekam jejak akademis di bidang ekonomi. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Magister Ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Harta Kekayaan Terus Meningkat
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya pada 31 Desember 2025 selaku Bupati Tulungagung, total kekayaan Gatut tercatat mencapai Rp20.335.211.000.
Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan jika disandingkan dengan laporan sebelumnya pada 2 September 2024. Saat itu, dalam kapasitasnya sebagai calon kepala daerah, total hartanya tercatat di angka Rp18.078.162.376.
Kini, status hukum dan nasib kepemimpinan Gatut Sunu Wibowo sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyidik KPK yang tengah melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta.





