Megapolitan

Kampus UWKS Tempat Resbob Kuliah Siapkan Sanksi Tegas atas Dugaan Ujaran Rasis

×

Kampus UWKS Tempat Resbob Kuliah Siapkan Sanksi Tegas atas Dugaan Ujaran Rasis

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Streamer YouTube Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob resmi dilaporkan ke Polres Kota Bandung setelah diduga melontarkan ujaran penghinaan terhadap suku Sunda. Proses hukum atas kasus tersebut kini tengah berjalan.

Seiring dengan langkah hukum itu, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), kampus tempat Resbob menempuh pendidikan, menyatakan tengah membahas sanksi yang akan dijatuhkan. Pihak kampus menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk rasisme maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kami dari humas sedang menunggu rapat dekanat FISIP dan rektorat. Kami terkejut dengan sikap dan ucapan dia. Sekali lagi, kami atas nama UWKS tidak mendukung segala bentuk rasis dan kekerasan dalam hal apa pun,” ujar perwakilan UWKS, dikutip Jumat (12/12/2025).

UWKS memastikan bahwa Resbob benar merupakan mahasiswa kampus tersebut. Namun, saat ini yang bersangkutan berstatus cuti. Meski demikian, pihak universitas menegaskan sanksi tetap akan diberikan setelah melalui mekanisme internal.

“Pimpinan sedang melakukan langkah-langkah untuk memberikan sanksi. Mohon maaf, kami secara Universitas menolak tegas tindakan rasis,” kata pihak kampus. Mereka menambahkan bahwa perbuatan Resbob merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi. “Di kami tidak ada ajaran rasisme. Kampus menjunjung tinggi nilai-nilai kewijayakusumaan Raden Wijaya,” lanjutnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan Resbob menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung. Dalam video tersebut, Resbob juga melontarkan kata-kata kasar terhadap Viking, kelompok pendukung klub sepak bola Persib Bandung.

“Viking an*. Anj* Viking anj*. Bonek Viking sama saja, tapi yang anj** hanya Viking,” ucap Resbob dalam rekaman yang viral di media sosial. Tak berhenti di situ, ia juga membawa-bawa suku Sunda dalam ucapannya dengan kata-kata yang dinilai menghina.

Resbob kemudian mengakui keaslian video tersebut. Ia menyatakan rekaman itu diambil saat dirinya melakukan live streaming di Surabaya, sekitar tiga hari sebelum video klarifikasi diunggah pada Kamis, 11 Desember 2025.

Melalui unggahan klarifikasi di Instagram, Resbob menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya. “Saya sadar ucapan saya tersebut sangat sensitif, dan tidak ada alasan pembenaran untuk hal itu. Hal itu di luar daripada kesadaran saya yang mengakibatkan kecelakaan murni,” ujarnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda. “Oleh karenanya, izinkan saya memohon maaf dunia akhirat lahir batin yang setulus-tulusnya dan yang sebesar-besarnya,” kata Resbob.

Megapolitan

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat