Bandung, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Kartu Kendali serta Dokumen Pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Maret 2026 secara hybrid, Kamis (16/04/2026).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas SPIP.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa implementasi SPIP di lingkungan KPU Jawa Barat telah meraih predikat “Baik”, berdasarkan informasi dari KPU RI.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP bulan Maret 2026 oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, selaku penanggung jawab bersama jajaran Satuan Tugas SPIP.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan dari para pimpinan divisi, di antaranya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat; Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan; Divisi Teknis Penyelenggaraan; Divisi Perencanaan dan Logistik; serta Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dalam arahannya, Ahmad menekankan pentingnya langkah proaktif untuk memitigasi kendala perencanaan di tingkat kabupaten/kota.
Salah satu upaya yang didorong yakni melalui inisiasi forum bersama Inspektorat guna memperkuat akuntabilitas serta kepatuhan dalam pengelolaan anggaran.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP bulan Maret 2026 sebagai bentuk pengesahan dokumen.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengarah, penanggung jawab, serta anggota Satuan Tugas SPIP KPU Provinsi Jawa Barat.





