Megapolitan

Markas Besar Judol di Jakbar Terungkap, Begini Kata Eks Bandar Judol Dennis Lim

×

Markas Besar Judol di Jakbar Terungkap, Begini Kata Eks Bandar Judol Dennis Lim

Sebarkan artikel ini
Proses pemeriksaan dan penggeledahan kantor operasional situs judol oleh Bareskrim Polri, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).(Dokumentasi Humas Polri)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Terbongkarnya markas judi online (judol) berskala internasional di sebuah gedung perkantoran di Jakarta Barat memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Mantan bandar judi luar negeri yang kini menjadi pendakwah, Ustadz Dennis Lim, menilai keberanian para pelaku mengoperasikan bisnis haram secara vulgar di pusat perkantoran menunjukkan adanya anomali besar.

Dalam program ROSI di KompasTV, Kamis (14/5/2026), Dennis Lim menyebut fenomena ini hanya memiliki dua kemungkinan latar belakang.

“Saya ngelihatnya jatuhnya ini antara mereka punya bekingan yang kuat atau kepalang nekat,” cetus Dennis.

Lebih lanjut, ia menyinggung soal kemungkinan adanya keretakan dalam skema “pengamanan” ilegal yang lazim terjadi di dunia hitam tersebut. “Tapi kalau dari ketangkap ya, ketangkap itu kan dua; antara mohon maaf ya, suap dan sogokannya enggak cukup, atau memang sebenarnya mereka nekat-nekat saja akhirnya kena tutup,” tambahnya.

Dennis membandingkan pola operasi jaringan judol saat ini dengan pengalamannya dahulu. Menurutnya, bandar judi di masa lalu cenderung sangat tertutup dan memilih lokasi yang sulit diakses publik, seperti rumah tinggal atau apartemen pribadi.

“Dulu sebelum kami beroperasi di luar negeri, juga kan di Indonesia juga, cuma kan capek kejar-kejaran. Kita enggak sevulgar langsung di perkantoran kayak gini,” kenang Dennis.

Ia menceritakan bahwa di masa lalu, markas judol sangat dinamis dan berpindah-pindah tempat dalam hitungan hari demi menghindari deteksi aparat. “Dan itu pindah-pindah kadang 2 hari bisa pindah, paling lama 1 minggu, 2 minggu. Kadang pindah kota,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah gedung di Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 321 orang, yang mengejutkannya, didominasi oleh warga negara asing (WNA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa ratusan WNA tersebut berasal dari berbagai negara di Asia, termasuk Tiongkok, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, hingga Kamboja.

“Kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Wira dalam konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Bareskrim masih terus melakukan pendalaman terhadap sisa jemaah yang diamankan guna mengidentifikasi peran masing-masing dalam struktur organisasi judi lintas negara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena membuktikan bahwa Jakarta telah menjadi target strategis bagi sindikat judi internasional untuk mendirikan markas fisik di tengah area publik.

Sumber: KOMPAS.tv