Megapolitan

Mengaku Staf Gubernur, Pria di Subang Tipu Kekasih hingga Rp250 Juta

×

Mengaku Staf Gubernur, Pria di Subang Tipu Kekasih hingga Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.com — Kisah cinta yang diawali rayuan manis dan janji masa depan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang perempuan di Kabupaten Subang. Ketertarikan terhadap sosok pria berpenampilan meyakinkan dengan klaim jabatan mentereng membuat korban kehilangan harta ratusan juta rupiah.

Pelaku diketahui berinisial MSA alias B. Ia berhasil memikat korban berinisial IL dengan mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat. Status sosial yang diklaim tersebut menjadi senjata utama MSA untuk membangun kepercayaan dan menjalin hubungan asmara dengan korban.

Di balik sikap meyakinkan dan citra pejabat yang ditampilkan, MSA ternyata menyimpan niat jahat. Setelah korban mulai menaruh kepercayaan penuh, pelaku perlahan melancarkan aksinya dengan meminta uang dan barang berharga.

Satreskrim Polres Subang akhirnya mengakhiri sandiwara tersebut. MSA diringkus di wilayah Bekasi dan dibawa ke Mapolres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MSA,” ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat ekspos perkara di Mapolres Subang, Jumat (6/2/2024).

Menurut Dony, modus yang digunakan tersangka terbilang rapi. Hubungan asmara dibangun secara intens hingga korban merasa nyaman dan percaya. Setelah itu, tersangka mulai meminta bantuan finansial dengan beragam dalih.

“Dalam perjalanan hubungan tersebut, tersangka mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada korban dengan berbagai alasan,” ucap Dony.

Berbagai alasan digunakan, mulai dari kebutuhan modal usaha, pembelian peralatan podcast, transaksi jual beli mobil, hingga permintaan dana untuk persiapan pernikahan. Untuk memperkuat tipu dayanya, tersangka terus menampilkan diri seolah memiliki jabatan resmi.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi,” kata Dony.

Korban pun menyerahkan uang secara bertahap dengan nominal Rp 5 juta, Rp 11 juta, Rp 38 juta, hingga Rp 150 juta. Selain uang tunai, satu unit sepeda motor serta perhiasan emas milik korban juga turut dikuasai pelaku.

“Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 250 juta,” ungkap Dony.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta lain. IL bukan satu-satunya korban. Tersangka diduga telah melakukan penipuan serupa terhadap perempuan lain di wilayah Kabupaten Cianjur dengan modus mengaku sebagai staf khusus pejabat daerah.

“Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah,” beber Dony.

Atas perbuatannya, MSA terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Kapolres Subang menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Dony.