SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Seorang pria berinisial AA (34), warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, tak berkutik setelah diduga mencuri sepeda motor di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik kendaraan. Sempat mencoba kabur, pelaku akhirnya berhasil dikejar dan diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut.
Peristiwa bermula saat korban, Aziz Munawar (40), memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan, tepat di samping warung di Blok Sambilampuh, dengan kondisi kunci masih menempel.
“Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara mesin sepeda motor miliknya menyala. Ketika diperiksa, korban melihat motor tersebut sudah dibawa kabur oleh terduga pelaku,” ujar AKP H. Karnadi, Minggu (15/2/2026).
Korban spontan berteriak sambil melakukan pengejaran. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung bergerak cepat membantu hingga pelaku berhasil dihentikan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam milik korban, satu kunci leter Y, tiga anak kunci atau mata obeng yang telah diruncingkan, serta dua besi magnet pembuka tutup lubang kunci motor.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gabuswetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan selalu memastikan kunci dalam kondisi aman guna mencegah tindak pencurian.





