Megapolitan

OTT KPK di PN Depok, Tiga Orang dari Internal Pengadilan Diamankan

×

OTT KPK di PN Depok, Tiga Orang dari Internal Pengadilan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Suasana PN Depok pada Jumat (6/2/2026), sehari usai OTT KPK yang menjaring Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

DEPOK, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Informasi tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, Jumat (6/2/2026).

Hery mengungkapkan, tiga orang yang diamankan berasal dari internal PN Depok, masing-masing menjabat sebagai wakil ketua, ketua, dan juru sita.

“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok, yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” kata Hery di Depok, Jumat, dikutip dari Antara.

Meski demikian, Hery mengaku belum memperoleh penjelasan rinci terkait perkara yang menjerat jajaran pengadilan tersebut. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang mencoreng institusi peradilan itu.

“Dengan kejadian tersebut tentunya saya merasa terpukul atas kejadian tersebut dan merasa prihatin,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaganya di wilayah Depok. Ia memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan hakim.

“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh, Kamis.
“Benar,” ujarnya saat ditanya apakah pihak yang ditangkap merupakan hakim.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi OTT tersebut. Namun, ia menyebut penyidik masih mendalami konstruksi perkara yang terjadi.

“Hari Kamis, 5 Februari 2026 sore hari, telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam, seperti yang ditayangkan di Channel YouTube KompasTV.

Asep menjelaskan, KPK masih menelusuri apakah perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyuapan atau pemerasan. Kendati demikian, ia memastikan adanya aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum, APH. Tapi ini sedang kita dalami,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK. Asep juga menegaskan bahwa lokasi OTT berada di wilayah Depok dan berkaitan dengan aparat penegak hukum.

“Wilayahnya di Depok,” tuturnya.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang diamankan maupun status hukum mereka, sembari menunggu proses penyelidikan dan gelar perkara.