BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Sosok TS alias Ki Bedil menjadi kunci dalam pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Ia diketahui berperan sebagai penjual sekaligus perakit senjata api yang telah lama beroperasi di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi mengungkapkan, penangkapan Ki Bedil merupakan hasil pengembangan dari tersangka AS yang lebih dulu diamankan dalam kasus yang sama.
“Unit satu Sat Resmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat,” kata Arsya, dalam keterangannya, seperti yang dilansir dari laman KOMPAS.com. dikutip Senin (13/4/2026).
Di kalangan dunia gelap, TS dikenal dengan julukan Ki Bedil. Ia disebut memiliki keahlian khusus dalam merakit berbagai jenis senjata api, mulai dari revolver, senapan hingga pistol.
“Ahli membuat senpi ilegal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ungkap dia.
Menurut Arsya, aktivitas ilegal tersebut telah dijalankan Ki Bedil selama sekitar dua dekade. “Sudah 20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujarnya.
Penangkapan TS dilakukan di wilayah Rancaekek Wetan setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap AS. Dari tangan Ki Bedil, petugas menyita empat popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk merakit senjata api.
Kasus ini bermula dari penangkapan AS di kawasan Jalan Raya Cipacing, Sumedang. AS diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengungkap peran Ki Bedil sebagai produsen utama.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran senjata api ilegal di Jawa Barat.



