SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Aksi perang sarung yang meresahkan warga di jalur nasional Pantura, tepatnya di depan My Way Sukasari, Kecamatan Pamanukan, dibubarkan aparat kepolisian. Sedikitnya delapan remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan jajaran Polsek Pamanukan saat patroli dini hari, Selasa (24/2/2026).
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin, S.H., M.H., C.PHR menegaskan, pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan adanya kerumunan remaja yang melakukan aksi berbahaya di badan jalan. Petugas langsung melakukan penyisiran hingga berhasil menangkap sejumlah pelaku yang mencoba melarikan diri.
“Kami lakukan patroli malam, saat tiba di lokasi para pelaku sempat membubarkan diri. Anggota langsung melakukan pengejaran dan penyisiran. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi menyerupai alat pemukul serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur titik kumpul dan waktu aksi. Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Perang sarung yang pecah di jalur Pantura itu sempat memperlambat arus lalu lintas dan membuat resah warga serta pengendara yang melintas di jalur vital nasional tersebut. Selain berpotensi memicu tawuran, aksi ini juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Mapolsek Pamanukan untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua masing-masing pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban dan langkah pencegahan agar aksi serupa tidak kembali terulang.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang mengganggu ketertiban umum. “Kami pastikan setiap aktivitas yang meresahkan masyarakat, apalagi di jalur Pantura, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.





