Polda Jabar Periksa 23 Orang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

SUBANG, TINTAHIJAUcom – Polda Jawa Barat telah memeriksa 23 orang saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua pekan. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan saksi lama dan belum terdapat saksi baru.

“Untuk progres kasus Subang kemarin ada pemeriksaan tambahan terhadap empat orang saksi lagi. Jadi selama dua pekan ini sudah 23 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan tambahan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:  Satlantas Polres Majalengka Sampaikan Aturan Pengendara Sepeda Listrik

“Data saksinya sengaja memang sengaja kita tidak infokan karena ini supaya tidak mengganggu proses penyelidikan,” ucap dia.

Ia mengaku belum terdapat saksi baru yang diperiksa. Ibrahim berharap kasus tersebut segera terungkap untuk memberikan keadilan bagi para korban ibu dan anak.

“Kita sama-sama berharap, sama-sama berdoa semoga kasus ini cepat terungkap karena ini menjadi harapan kita bersama untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban,” ucap dia.

Sebelumnya, seperti diketahui, seorang ibu TH (55 tahun) dan anak perempuannya AMR (23 tahun) ditemukan tewas bagasi mobil mewah di kediamannya di Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021). Hampir dua tahun berjalan, pelaku utama pembunuhan belum berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Akibat Polusi Udara Jakarta di Jakarta, Jokowi Dorong Pola kerja Hybrid

Pengacara korban Rohman Hidayat mendukung langkah kepolisian yang memeriksa kembali para saksi. Ia berharap kasus tersebut segera terungkap dan pelaku ditangkap.

“Saya setuju dengan tindakan Polda Jabar ini, kita tunggu. Harapan saya mewakili keluarga ingin terungkap dan pelaku terungkap,” belum lama ini.

Sumber: Republika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com