SUBANG, TINTAHIJAU.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciasem. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (30/4/2026).
Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, dan Kasi Humas.Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan peristiwa terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Blok Tumang, Dusun Margamulya, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.Aksi pelaku tergolong brutal.
Tersangka berinisial WG (34), seorang wiraswasta asal Subang, menabrak korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor sebelum kemudian membacok korban dengan senjata tajam.
“Korban mengalami luka cukup parah, termasuk luka di bagian leher belakang yang harus mendapatkan 34 jahitan serta luka pada tangan kiri hingga menyebabkan jempol terputus,” ujar Kapolres.
Korban diketahui berinisial AR (35), seorang buruh asal Kabupaten Karawang. Saat kejadian, korban tengah berangkat kerja dan diduga telah dibuntuti oleh pelaku sejak awal perjalanan.
Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban jenis Honda Beat dan melarikan diri.Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menetapkan satu pelaku lain berinisial PH sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan sebagai joki.
Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran.Barang bukti yang diamankan berupa satu buah helm proyek berwarna kuning. Sementara itu, tersangka WG telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya yang melibatkan kekerasan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di waktu rawan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.





