Megapolitan

Profil Hery Susanto, Baru 6 Hari Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI Kini Jadi Tersangka Korupsi

×

Profil Hery Susanto, Baru 6 Hari Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI Kini Jadi Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi | Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Nama Hery Susanto tengah menjadi sorotan tajam publik. Belum genap sepekan dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026–2031, ia harus menghadapi kenyataan pahit berurusan dengan hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025 pada Kamis (16/4/2026).

Berikut adalah rekam jejak dan profil singkat Hery Susanto sebelum terjerat pusaran kasus korupsi:

Pendidikan dan Latar Belakang Hery Susanto lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 9 April 1975. Dalam rekam jejak akademisnya, ia merupakan sosok yang berpendidikan tinggi. Melansir dari laman resmi ombudsman.go.id, Hery berhasil merampungkan studi tertingginya dan meraih gelar Doktor (S3) pada program studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Karier di Organisasi dan Legislatif Sebelum menapaki karier di lembaga negara, Hery dikenal aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan memiliki kedekatan dengan isu-isu pelayanan publik. Ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode beruntun, yakni pada 2004–2009 dan 2009–2014.

Ia juga memiliki pengalaman di lingkaran legislatif dengan menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX pada periode 2014-2019. Kepeduliannya terhadap jaminan sosial masyarakat juga dibuktikan dengan kiprahnya sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021). Selain itu, ia juga dipercaya menjadi Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk masa bakti 2017–2022.

Karier di Ombudsman RI dan Ironi Penangkapan Langkah Hery di Ombudsman RI dimulai ketika ia terpilih menjadi Anggota Ombudsman RI untuk periode 2021-2026. Setelah menuntaskan masa jabatan tersebut, kariernya semakin memuncak. Pada Januari 2026, Komisi II DPR RI menyatakannya lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.

Hery kemudian secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026.

Namun, takdir berkata lain. Hanya berselang enam hari setelah hari bersejarah pelantikannya, tepatnya pada 16 April 2026, ia diumumkan sebagai tersangka oleh Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung. Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, menyatakan Hery terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan nikel yang merugikan negara.

Usai status tersangkanya diumumkan, Hery Susanto tidak lagi kembali ke ruang kerjanya. Ia langsung digiring untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.