SUBANG, TINTAHIJAU.com – Rencana perbaikan 37,70 kilometer jalan pada 2026 oleh Dinas PUPR Kabupaten Subang menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis Empiris Subang, Irpan Mulyawan, meminta agar seluruh program perbaikan jalan dilakukan secara terbuka dan transparan, baik dari sisi lokasi maupun besaran anggaran.
Menurut Irpan, transparansi menjadi kunci agar publik dapat berperan aktif dalam mengawasi pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Pemerintah harus membuka secara detail daftar ruas jalan yang akan diperbaiki berikut pagu anggarannya. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi,” ujar Irpan kepada TINTAHIJAU.com.
Irpan menegaskan, dengan total anggaran jalan yang mencapai Rp175 miliar pada 2026, publik berhak mengetahui distribusi anggaran tersebut per titik pekerjaan. Terlebih, proyek akan menyasar 378 titik di 30 kecamatan.
Ia mendorong agar Dinas PUPR mempublikasikan data secara berkala melalui kanal resmi pemerintah daerah, termasuk progres fisik dan serapan anggaran.
“Jangan sampai masyarakat hanya tahu angka globalnya saja. Harus jelas ruas mana, panjangnya berapa, nilainya berapa, dan kapan dikerjakan,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas kepada warga sebagai pemilik sah anggaran publik.
Irpan juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan tahun sebelumnya. Ia menyinggung perbaikan jalan sepanjang sekitar 92 kilometer pada 2025 yang perlu dipastikan mutu dan daya tahannya.
“Pastikan kualitas jalan yang sudah diperbaiki tahun 2025 benar-benar sesuai standar. Jangan sampai baru satu musim hujan sudah kembali rusak,” katanya.
Ia menilai audit kualitas dan uji mutu konstruksi harus menjadi perhatian, termasuk pengawasan terhadap metode pengerjaan apakah betonisasi atau hotmix sesuai kebutuhan lapangan.
Lebih jauh, Irpan menekankan pentingnya memprioritaskan perbaikan di ruas-ruas strategis yang menjadi urat nadi ekonomi dan akses vital masyarakat.
Menurutnya, jalan penghubung sentra pertanian, kawasan industri, pasar, sekolah, hingga akses layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan.
“Perbaikan jangan hanya berbasis tambal sulam atau sekadar respons aduan. Harus ada pemetaan strategis: mana jalan yang berdampak langsung terhadap ekonomi warga, distribusi hasil pertanian, dan mobilitas harian masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi dengan program drainase agar kualitas jalan lebih tahan lama dan tidak cepat rusak akibat genangan air.
Partisipasi Publik dalam Pengawasan
Irpan menilai partisipasi masyarakat dapat menjadi instrumen pengawasan efektif, terutama di tengah keterbatasan sumber daya manusia di Dinas PUPR.
“Kalau pemerintah terbuka, masyarakat akan merasa memiliki dan ikut menjaga. Pengawasan publik itu bukan untuk menghambat, tapi untuk memastikan pembangunan benar-benar berkualitas,” tandasnya.
Ia berharap rencana besar perbaikan jalan 2026 tidak hanya menjadi proyek rutin tahunan, melainkan momentum memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Subang.




