JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat serentak menggelar operasi skala besar dan Cipta Kondisi (Cipkon) pada akhir pekan guna menekan potensi kejahatan jalanan. Operasi ini menyasar tawuran remaja, balap liar, kepemilikan senjata tajam (sajam), hingga peredaran obat keras tanpa izin.
Di wilayah Jakarta Selatan, Patroli Perintis Presisi dilaksanakan sejak Sabtu (23/5) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (24/5) pukul 05.00 WIB guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli antisipasi tawuran warga, balap liar, dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi di Jakarta, seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.tv, Minggu (24/5/2026).
Operasi yang diawali apel di halaman Pasaraya Blok M ini menyisir sejumlah titik rawan seperti Jalan Fatmawati, Kolong Tol Andara, Taman Waduk Lebak Bulus, Jalan Kaffi I, Lenteng Agung, hingga Jalan Raya Pasar Minggu. Polisi sempat membubarkan sekelompok remaja di Lebak Bulus serta memeriksa tiga pemuda mencurigakan di Pasar Minggu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Selanjutnya diberikan imbauan agar segera pulang ke rumah masing-masing,” ujar Joko.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang dalam Operasi Cipkon yang melibatkan 170 personel gabungan pada Minggu (24/5) dini hari pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan operasi ini merupakan langkah preventif menjaga keamanan wilayah.
“Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” kata Reynold.
Dalam operasi di Jakarta Pusat tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit dari tiga remaja yang diduga hendak tawuran di Johar Baru, obat keras jenis tramadol (termasuk 130 butir dari dua pria di Tanah Abang serta temuan di Senen dan Cempaka Putih), hingga sejumlah motor tanpa surat di Gambir, Sawah Besar, dan Kemayoran.
Reynold menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi kelonggaran bagi para pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” tegasnya seraya meminta warga aktif melapor melalui Call Center 110 jika melihat potensi gangguan keamanan.





