PHNOM PENH, TINTAHIJAU.com — Kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja yang sebelumnya terlibat kasus penipuan daring menunjukkan lonjakan dalam sepekan terakhir. KBRI Phnom Penh mencatat, sebanyak 462 WNI telah kembali ke Indonesia dalam kurun waktu tersebut.
Seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.tv, dalam keterangannya, KBRI Phnom Penh menyampaikan bahwa para WNI tersebut pulang dengan membeli tiket secara mandiri. Lonjakan kepulangan paling signifikan terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, dengan jumlah mencapai sekitar 131 orang dalam satu hari.
Sebagian besar WNI yang kembali ke Tanah Air difasilitasi menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen itu diterbitkan karena banyak di antara mereka tidak lagi memiliki dokumen perjalanan resmi. Selain membantu penerbitan dokumen, KBRI juga memfasilitasi pengajuan keringanan denda keimigrasian kepada otoritas Kamboja bagi hampir seluruh WNI yang dipulangkan.
Secara akumulatif, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, tercatat 692 WNI telah difasilitasi kepulangannya oleh KBRI Phnom Penh. Meski demikian, pihak KBRI memperkirakan jumlah WNI yang telah kembali ke Indonesia sebenarnya lebih besar, mengingat tidak semua melaporkan kepulangan mereka.
Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan. Proses ini dilakukan untuk melengkapi penilaian awal (early assessment) yang sebelumnya telah dilakukan oleh KBRI. Pemeriksaan lanjutan tersebut bertujuan untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam jaringan penipuan online yang beroperasi di Kamboja.





