Tersangka Baru dalam Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Adik Pelaku Terlibat

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)

BEKASI, TINTAHIJAU.com – Kasus pembunuhan perempuan yang menggemparkan di Bekasi, Jawa Barat, kembali menemukan titik terang dengan ditetapkannya satu tersangka baru oleh pihak kepolisian. Selain pelaku utama, kini adik dari pelaku utama juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut keterangan polisi seperti yang dimuat di laman KOMPAS.tv, dikutip Sabtu (04/5/2024), adik dari pelaku utama terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut dengan peran membantu membuang koper yang berisi jenazah korban ke Kalimalang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum membuang jenazah korban, pelaku utama menjemput adiknya untuk membantunya memindahkan jasad korban hingga akhirnya membuangnya.

Fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan ini terungkap, menyisakan banyak tanya di benak masyarakat. Korban, yang jasadnya ditemukan di dalam koper, ternyata dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, yakni Ahmad Arif Ridwan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Mengenai motif pembunuhan tersebut, polisi mengungkapkan bahwa tersangka tega membunuh korban karena adanya persoalan asmara. Tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat akan bahayanya persoalan asmara yang tidak diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan dewasa. Selain itu, keterlibatan adik dari pelaku utama juga menunjukkan bahwa dalam kasus kriminal, tidak jarang melibatkan orang-orang terdekat dari pelaku utama itu sendiri.

Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai, tanpa harus melakukan tindakan kekerasan dan kriminal.