SOREANG, TINTAHIJAU.com – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung kembali menarik perhatian publik. Razia yang berlangsung di Jalan Raya Pameungpeuk–Banjaran, Rabu (3/12), menjaring ratusan kendaraan hanya dalam tiga jam pelaksanaan, sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Operasi ini melibatkan Satlantas Polresta Bandung, Samsat Soreang, unsur TNI, POM TNI, hingga Jasa Raharja. Sejak pagi, petugas telah bersiaga di titik penyekatan. Arus kendaraan yang biasanya padat terlihat tersendat karena setiap pengendara diminta berhenti dan diperiksa kelengkapan dokumen, terutama bukti pembayaran pajak kendaraan.
Ratusan Kendaraan Terjaring
Berdasarkan laporan tim pengawas P3DW Kabupaten Bandung II Soreang, sebanyak 276 kendaraan bermotor dihentikan untuk pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 207 di antaranya kendaraan roda dua dan 69 roda empat. Petugas menemukan banyak pengendara yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya.
Sebanyak 66 pengendara—46 roda dua dan 20 roda empat—menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi pajak kendaraan. Sementara 17 pengendara langsung melunasi tunggakan pajak di lokasi melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan pihak P3DW.
Dari pembayaran langsung tersebut, terkumpul total Rp14.448.700. Pendapatan tersebut terdiri dari PKB pokok sebesar Rp1.831.800, denda PKB Rp5.619.700, SWDKLLJ Rp8.100, serta denda SWDKLLJ Rp100.300. Total penerimaan provinsi mencapai Rp7.642.900.
Dari sisi Kabupaten Bandung, penerimaan PKB mencapai Rp1.209.400 untuk roda dua dan Rp3.709.300 untuk roda empat. Ditambah PKB denda sebesar Rp858.900 dan PKB denda roda empat Rp67.200, total penerimaan daerah mencapai Rp5.044.800. Selain itu, SWDKLLJ yang diterima kabupaten tercatat Rp1.761.000.
Pengendara Akui Lalai Bayar Pajak
Sejumlah pengendara mengaku terbantu dengan adanya razia tersebut karena mengingatkan mereka akan kewajiban membayar pajak.
“Saya memang sudah lewat masa bayar dua minggu. Begitu ada razia, saya langsung urus biar cepat selesai,” ujar Dede, warga Pameungpeuk.
Wahyuni, pengendara lain, menyebutkan bahwa kesibukan pekerjaan sering membuatnya menunda pembayaran pajak. “Pelayanan cepat, tidak ribet. Jadi langsung saya bayar,” katanya.
Optimalkan PAD
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Operasi akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir Desember. Tujuannya agar masyarakat tidak menunda kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Menurut Erwan, razia serupa dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Bandung, termasuk titik rawan pelanggaran pajak. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan angka ketidakpatuhan wajib pajak kendaraan.
“Dengan adanya pos pelayanan dari Kapus P3DW, masyarakat bisa langsung membayar di tempat tanpa perlu bolak-balik ke Samsat,” tambahnya.
Bapenda menyatakan bahwa razia ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan kontribusi penting dalam pembangunan daerah.






