Secara rinci, ‘harta karun’ yang diperoleh dari lokasi longsor tersebut adalah:
1. Satu buah Tas berisikan uang sebesar Rp. 15.712.500,- (lima belas juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus rupiah).
2. Satu buah tas kecil berisikan uang sebesar Rp. 963.800,- (sembilan ratus enam puluh tiga ribu delapan ratus rupiah).
3. Satu tas kecil berisikan perhiasan yang di duga emas berupa 2 cincin 1 gelang.
4. Satu unit Handphone
5. Satu unit Tablet
6. Satu buah Raport MTs Nurul Huda atas nama Saepul Ramdani
7.Kartu keluarga an. Sarwa dan Oom (korban)
8. Ktp a/n sarwa dan oom
9. Buku tabungan BRI dan BSI, Bank Mandiri An. Sarwa (Suami Korban)
10. Satu buah sertifikat tanah an NEDI SHM no 3684 Desa Pasanggrahan.
11. Tujuh unit motor.