JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Aksi premanisme kembali meresahkan pedagang kecil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga orang preman diringkus pihak kepolisian setelah melakukan pemalakan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang pedagang bubur dan pemilik warung kopi, Jumat (10/4).
Peristiwa ini mendadak viral di media sosial setelah rekaman video menunjukkan aksi arogan pelaku yang menghancurkan mangkuk dagangan korban hingga berserakan di jalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku meminta uang sebesar Rp 300.000 dengan dalih sebagai “uang keamanan”.
Ancaman Senjata Tajam
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya meminta uang secara paksa, tetapi juga mengintimidasi korban dengan ancaman pembunuhan.
“Pelapor sedang dagang bubur di TKP, datang tiga orang pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp 300 ribu sambil mengancam akan menusuk apabila tidak diberikan,” ujar Dhimas dalam keterangannya.
Selain tukang bubur, diketahui para pelaku juga menyasar sebuah warung kopi di Jalan Fachrudin untuk melakukan aksi pemerasan serupa.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Merespons laporan masyarakat dan video yang viral, jajaran Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat meringkus komplotan tersebut. Ketiga pelaku yang diamankan diketahui merupakan warga Kampung Bali, yakni: TDT (26), DA (36), OP (36).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan untuk mengancam para korbannya.
Penyalahgunaan Narkotika
Fakta mengejutkan terungkap saat ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian. Berdasarkan tes urine yang dilakukan, ketiganya terbukti mengonsumsi narkotika golongan I.
“Cek urine dengan hasil ketiganya positif methamphetamine (sabu),” tegas AKBP Dhimas seperti yang dimuat di laman detikcom, dikutip Sabtu (11/4/2026)..
Saat ini, ketiga preman tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Metro Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.





