Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mencatat total penghimpunan zakat fitrah selama Ramadan 2026 mencapai Rp1.870.114.995.
Dana tersebut berasal dari pembayaran tunai sebesar Rp1.156.927.720 dan transfer rekening Rp713.187.275. Selain uang, BAZNAS juga menerima zakat fitrah berupa beras sebanyak 235 kilogram.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana melalui Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Embed Humed menyampaikan bahwa capaian tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Perolehan zakat fitrah menunjukkan peningkatan. Ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Sementara itu, dana zakat fitrah yang tercatat sebagai off balance sheet mencapai Rp22 miliar. Nilai tersebut tersebar di masing-masing desa dan dilaporkan sebagai data pelengkap pada 2026.
BAZNAS memastikan seluruh zakat yang terkumpul akan segera disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Majalengka sesuai ketentuan syariat Islam, baik menjelang maupun setelah Idulfitri.
BAZNAS juga mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut serta berkomitmen meningkatkan pelayanan dan transparansi pengelolaan zakat.





