Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka terus mengoptimalkan layanan Mobil Pajak Keliling untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, mengatakan mobil pelayanan tersebut setiap hari beroperasi menyasar desa-desa di 26 kecamatan guna memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
“Mobil keliling ini merupakan salah satu inovasi pelayanan Bapenda untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Selain terjadwal ke desa-desa, layanan ini juga hadir pada berbagai kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak pengunjung,” kata Rachmat, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan jemput bola tersebut dinilai efektif karena mampu memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat. Dengan dukungan sistem pelayanan yang tersedia di dalam kendaraan, proses pembayaran PBB dapat dilakukan secara cepat di lokasi.
Berdasarkan data Bapenda hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp18,549 miliar atau sekitar 29,84 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp62,3 miliar.
Dari 330 desa di Kabupaten Majalengka, sebanyak 16 desa telah melunasi PBB hingga 100 persen.
”Kami mengapresiasi 16 desa yang telah lebih dahulu melunasi PBB. Semoga capaian ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Rachmat.
Bapenda optimistis target penerimaan PBB tahun ini dapat tercapai melalui optimalisasi layanan Mobil Pajak Keliling serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Salah seorang warga Kecamatan Lemahsugih, Deni, mengaku terbantu dengan keberadaan layanan tersebut karena mempermudah proses pembayaran PBB.
”Biasanya harus meluangkan waktu untuk pergi ke kota atau kecamatan. Sekarang mobilnya datang langsung ke wilayah kami, jadi lebih cepat, dekat, dan praktis,” katanya.
Bapenda mengimbau masyarakat segera melunasi PBB sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan PAD yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Majalengka.





