PURWAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan setiap kawasan industri di Jawa Barat wajib menyiapkan apartemen bagi karyawan sebagai bagian dari upaya penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Penegasan Dedi Mulyadi tersebut berkaitan dengan imbauan untuk generasi muda, khususnya gen Z, untuk tidak memaksakan diri menggelar pesta pernikahan mewah dan lebih memprioritaskan kepemilikan rumah.
Selain mendorong penyediaan hunian bagi pekerja, KDM juga mengimbau generasi muda, khususnya gen Z, untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, termasuk tidak memaksakan diri menggelar pesta pernikahan mewah.
“Pesan saya, lebih baik uang buat pesta perkawinan dipakai beli rumah daripada jadi raja semalam besoknya sengsara,” ujarnya saat kegiatan di Balai Nusantara Hunian Warisan Bangsa, Purwakarta, Selasa malam (14/4/2026).
Ia bahkan berencana mengeluarkan surat edaran agar masyarakat yang belum memiliki kemampuan finansial tidak perlu menggelar pesta pernikahan secara besar-besaran.
“Nanti gubernur ngeluarin surat edarannya adalah, bagi mereka yang tidak punya kemampuan keuangan yang cukup, kawin tidak usah pesta, cukup dikawin di KUA saja,” ujar KDM.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk memulai dari rumah subsidi dengan harga terjangkau dan cicilan ringan, selama hunian tersebut dirawat dengan baik.
KDM juga menyebutkan adanya berbagai skema bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah, seperti program rumah subsidi, bedah rumah, hingga penyediaan apartemen murah.
“Ada bantuan untuk rumah tidak layak huni. Metodologinya, ada yang diusulkan melalui aspirasi DPR, ada juga yang rakyat bisa mengakses langsung melalui aplikasi khusus yang akan dibuat di Jabar,” katanya.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) perumahan dengan bunga rendah untuk mengakses hunian, baik rumah tapak maupun rumah susun atau apartemen.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memperluas pembangunan hunian vertikal di sejumlah daerah, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung, guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat, khususnya pekerja di kawasan industri.
“Ada apartemen di Bekasi, nanti ada di Depok, ada di Bogor, dan kami juga nanti bangun di Bandung ya. Nah, termasuk Pemprov Jabar, Pak Sekda siapin segera Peraturan Gubernurnya, setiap kawasan industri wajib untuk menyiapkan apartemen untuk karyawan,” tuturnya.





