Pemerintahan

3.325 ASN Subang Belum Ikut Asesmen, Bupati Minta Percepatan Reformasi Birokrasi

×

3.325 ASN Subang Belum Ikut Asesmen, Bupati Minta Percepatan Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 3.325 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang tercatat belum mengikuti asesmen kompetensi yang menjadi dasar penerapan manajemen talenta dan sistem merit.

Data tersebut diungkapkan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat membuka Sosialisasi Manajemen Talenta ASN yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Senin (20/7/2026).

Kang Rey menyebut, sejauh ini sebanyak 4.308 ASN telah menjalani asesmen kompetensi. Namun, ribuan ASN lainnya yang belum mengikuti asesmen menjadi perhatian serius karena hasil asesmen merupakan salah satu instrumen penting dalam pemetaan talenta aparatur.

“Hasil asesmen merupakan salah satu dasar dalam pemetaan talenta ASN ke dalam talent box,” ujar Kang Rey.

Ia berharap proses asesmen dan penilaian kinerja dilakukan secara objektif sehingga semakin banyak ASN Subang yang masuk ke kategori talent box 7, 8, dan 9 sebagai kelompok talenta terbaik yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan strategis.

“Saya berharap melalui proses asesmen dan penilaian kinerja yang objektif, akan semakin banyak ASN Kabupaten Subang yang masuk ke dalam talent box 7, 8, dan 9 sebagai calon terbaik yang dimiliki Kabupaten Subang,” katanya.

Menurut Kang Rey, penerapan manajemen talenta menjadi salah satu langkah penting untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menegaskan, manajemen talenta tidak hanya bertujuan menempatkan pegawai sesuai kompetensinya, tetapi juga menyiapkan kader-kader terbaik untuk menduduki posisi strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Kang Rey memaparkan sejumlah capaian Pemkab Subang dalam mempercepat implementasi manajemen talenta. Mulai dari pembentukan komite talenta, penyusunan regulasi dan pedoman pemetaan talenta, pembaruan data ASN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN), hingga pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan.

Meski demikian, ia menilai percepatan reformasi birokrasi tidak bisa hanya mengandalkan BKPSDM. Seluruh perangkat daerah dan ASN harus berperan aktif agar sistem merit dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Suherman, menegaskan transformasi manajemen ASN harus didukung data kepegawaian yang akurat serta pengisian jabatan berbasis sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami ingin mendorong kebijakan yang represif menjadi responsif, kita jangan menunggu tapi kita menjemput,” ujarnya.

Suherman juga mengingatkan setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu bersaing dalam sistem manajemen talenta yang kini menjadi arah baru pengelolaan sumber daya manusia aparatur di Indonesia.

Judul ini cukup kuat untuk SEO karena memuat angka, isu utama, dan kata kunci ASN Subang, asesmen, serta reformasi birokrasi, yang berpotensi menarik perhatian pembaca.