Pemerintahan

Bupati Subang Beberkan Roadmap Manajemen Talenta ASN

×

Bupati Subang Beberkan Roadmap Manajemen Talenta ASN

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat membuka Sosialisasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Subang, Senin (20/7/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang Rey memaparkan berbagai capaian yang telah dilakukan Pemkab Subang dalam membangun sistem manajemen talenta.

Mulai dari penguatan kelembagaan, penyempurnaan infrastruktur digital kepegawaian, hingga pemetaan kompetensi ASN yang menjadi dasar pengembangan karier berbasis merit.

Menurut Kang Rey, penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, sekaligus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pada prinsipnya, manajemen talenta ASN bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem tersebut juga diarahkan untuk menemukan dan menyiapkan talenta terbaik yang akan mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintahan sehingga mampu memperkuat kinerja organisasi.

Dalam paparannya, Kang Rey mengungkapkan Pemkab Subang telah memperbarui data ASN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN), memiliki akun Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) BKN, membentuk komite talenta, hingga menyusun standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan kompetensi ASN.

Selain itu, sebanyak 4.308 ASN telah mengikuti asesmen kompetensi. Namun, masih terdapat 3.325 ASN yang belum menjalani asesmen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena hasil asesmen menjadi salah satu dasar dalam pemetaan ASN ke dalam talent box.

“Saya berharap melalui proses asesmen dan penilaian kinerja yang objektif, akan semakin banyak ASN Kabupaten Subang yang masuk ke dalam talent box 7, 8, dan 9 sebagai calon terbaik yang dimiliki Kabupaten Subang,” katanya.

Kang Rey menegaskan percepatan penerapan manajemen talenta tidak bisa hanya mengandalkan BKPSDM, tetapi membutuhkan dukungan seluruh ASN melalui peningkatan kompetensi dan partisipasi aktif dalam setiap tahapan yang disiapkan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Suherman, menegaskan transformasi manajemen ASN harus didukung data yang berkualitas agar mampu mempercepat pengambilan keputusan, mendukung digitalisasi layanan, serta memperkuat sistem merit dalam pengisian jabatan.

Ia juga menekankan perubahan paradigma birokrasi dari pendekatan represif menjadi responsif.

“Kami ingin mendorong kebijakan yang represif menjadi responsif, kita jangan menunggu tapi kita menjemput,” ujarnya.

Menurut Suherman, pengembangan karier ASN ke depan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami mengingatkan ASN harus mengembangkan dirinya, baik mandiri maupun instansinya,” pungkasnya.