JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia tengah mengupayakan pembebasan dan kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Israel. Sebagai langkah antisipatif, pemerintah kini menjalin komunikasi intensif dengan Yordania dan Turki untuk mempersiapkan jalur repatriasi atau pemulangan ke Tanah Air.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa kesembilan WNI yang ditahan tersebut tengah menjalankan misi kemanusiaan. Mereka terdiri dari lima orang relawan Organisasi Non-Pemerintah (NGO) dan empat orang jurnalis. Menurut informasi terakhir, para WNI tersebut telah dibawa oleh pasukan Israel ke Pelabuhan Ashdod.
“Komunikasi dengan Turki dan juga dengan Yordania saat ini sudah mulai kita lakukan. Hal ini untuk mengantisipasi sekaligus mempersiapkan jalur repatriasi nanti ketika mereka dibebaskan,” ujar Heni pada seperti yang dilansir dari laman KOMPAS, Rabu (20/5/2026).
Heni mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi detail mengenai kondisi terkini kesembilan WNI tersebut. Meski demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania, terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat guna memastikan posisi para WNI dan membahas strategi pembebasan.
Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Kemlu menegaskan bahwa tidak ada komunikasi langsung yang dilakukan dengan negara tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah berupaya membuka jalur komunikasi melalui negara-negara sahabat yang memiliki akses atau hubungan diplomatik dengan Israel.
Selain jalur diplomatik antarnegara, Kemlu juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan. “Komunikasi juga kita lakukan dengan tim hukum, sekretariat Global Sumud Flotilla, serta pihak-pihak lain yang dapat membantu memastikan akses komunikasi, keselamatan, dan proses pembebasan para WNI,” jelas Heni.
Lebih lanjut, Heni memastikan bahwa seluruh dokumen kesembilan WNI berstatus lengkap saat mereka pertama kali berangkat menjalankan misi kemanusiaan. Namun, pemerintah siap mengantisipasi segala dinamika yang terjadi di lapangan.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjamin kelengkapan administrasi para WNI pascalangkah pembebasan. “Perwakilan terdekat nanti akan mempersiapkan dokumen perjalanan mereka setelah dibebaskan. Kalau misalnya dokumennya tidak ada, kita akan siapkan dokumennya untuk persiapan repatriasi ke Tanah Air,” pungkasnya.





