BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan program beasiswa bagi siswa miskin tetap berjalan pada 2026, meski belum tercantum dalam APBD Murni tahun anggaran tersebut. Ketiadaan anggaran itu dipastikan bukan karena penghapusan program, melainkan masih menunggu pembaruan data peserta didik baru.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, beasiswa tersebut difokuskan untuk siswa miskin kelas 1 yang bersekolah di SMA dan SMK swasta. Hingga kini, Pemprov Jabar belum dapat menetapkan alokasi karena data siswa tahun ajaran 2026/2027 belum masuk ke sistem nasional.
“Kita hari ini belum bisa mendapatkan update data berapa jumlah siswa kelas 1 di sekolah swasta yang tidak mampu pada tahun ajaran 2026/2027,” kata Dedi seperti dilansir dari laman TribunJabar, dikutip Rabu (04/2/2026).
Ia menambahkan, belum munculnya anggaran dalam APBD Murni 2026 disebabkan data siswa baru belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Jadi, uang itu belum muncul karena belum ada data siswa di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang baru,” ujar Dedi di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Dedi menegaskan, setelah data penerimaan siswa baru terverifikasi, anggaran beasiswa akan disiapkan melalui mekanisme pergeseran APBD 2026 tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan. “Nanti sasarannya kelas 1. Berdasarkan data penerimaan siswa tahun 2026/2027, anggarannya bisa disediakan melalui pergeseran,” tambahnya.
Isu ini sebelumnya mendapat sorotan dari Komisi V DPRD Jawa Barat yang menemukan tidak adanya alokasi beasiswa dalam draf APBD Murni 2026. Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyebut kebutuhan bantuan pendidikan bagi keluarga miskin ekstrem sangat mendesak.
“Berdasarkan data terakhir, ada alokasi sekitar Rp150 miliar untuk beasiswa operasional dan Rp68 miliar untuk beasiswa personal keluarga miskin ekstrem,” ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa alokasi tersebut belum tercantum dalam APBD Murni. “Tadi tersampaikan bahwa memang di APBD Murni 2026 itu tidak ada,” kata Untung.
DPRD Jabar mendorong Pemprov segera melakukan pergeseran anggaran agar akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tidak terhambat persoalan administrasi.
Sumber: TribunJabar




