CIAMIS, TINTAHIJAU.com – Jembatan Gantung Sukamenak seharga Rp 5 miliar yang menghubungkan Desa Wanasigra (Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis) dengan Kelurahan Sukamenak (Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya) akhirnya kembali dibuka dan normal dilalui warga. Sebelumnya, jembatan ini sempat viral karena ditutup total menggunakan rumpun bambu oleh Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi.
Penutupan tersebut dipicu protes terkait persoalan akses jalan dan lahan. Merespons polemik ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung ke lokasi pada Sabtu (4/7/2026) untuk membuka kembali akses jembatan. Pantauan pada Minggu (5/7/2026) menunjukkan rumpun bambu sudah dibersihkan, dan warga mulai beraktivitas kembali di sana, seperti melintas, jogging, hingga berfoto.
Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, membenarkan pembukaan tersebut setelah dirinya menjelaskan alasan penutupan terkait masalah pembebasan lahan yang dinilai belum tuntas.
“Betul, kemarin Pak Dedi Mulyadi datang langsung ke lokasi dan jembatannya dibuka,” ujar Yudi.
“Tadi kami sempat menjelaskan kenapa jembatan itu ditutup. Pak Dedi meminta dari pihak desa untuk membuka dulu aksesnya. Nanti persoalan ini rencananya akan dimediasi oleh Pak Dedi antara pihak Tasikmalaya dan pihak Wanasigra,” katanya.
“Sudah bisa dilalui lagi,” ucap Yudi.
“Untuk sementara kami menunggu hasil mediasi nanti seperti apa. Kami menunggu arahan dari Pak Dedi Mulyadi untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini,” jelasnya.
“Harapan kami tentu semuanya bisa baik-baik saja. Mudah-mudahan ada solusi terbaik setelah dimediasi nanti,” pungkasnya.
Dalam kunjungannya yang diunggah di media sosial, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat bertemu warga penghibah tanah, Maman Suherman (70). Dedi memaparkan adanya ketidaksepahaman karena warga Ciamis menghibahkan tanahnya secara gratis, sementara di wilayah Pemkot Tasikmalaya akses jalannya justru dibebaskan dan dibayar.
“Ya ini kita di Jembatan Gantung Wanasigra yang kemarin ditutup karena ada ketidaksepahaman,” ujar Dedi Mulyadi dalam videonya.
“Kalau Kuwu Wanasigra dulu tanpa pembebasan. Artinya rakyat ikhlas menghibahkan tanah untuk jembatan. Termasuk aki. Nah ternyata di Pemkot Tasik dibebaskan. Dibiayai oleh Pemkot Tasikmalaya. Akhirnya merasa dulu katanya mau ikhlas, sekarang dibebaskan, dibiayai, dibayar,” jelasnya.
Guna menyelesaikan polemik, Dedi berjanji akan memediasi seluruh pihak terkait dan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk membangun jalan cor menuju Sukamenak sepanjang 400 meter.
“Sudah, nanti akan kita undang Pemkot Tasik, kita undang Kepala Desa Sukamenak, kita undang bareng dengan Kuwu Wanasigra,” ucapnya.
“Nanti sebentar lagi juga akan saya bangun, jalan yang menuju Sukamenak. Panjangnya kurang lebih 400 meter. Nilainya murah lebih Rp1,5 miliar, dicor,” jelasnya.
Sumber: detikJabar




