Pemerintahan

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

×

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Menanggapi kasus penculikan dan penganiayaan tragis yang terjadi di Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya aparat lingkungan dan pemilik rumah kos. KDM menegaskan perlunya menghidupkan kembali aturan wajib lapor bagi penghuni baru demi mengantisipasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

KDM menilai, kasus kekerasan bertahun-tahun yang dilakukan oleh pelaku bernama Taufik Hidayat terhadap kekasihnya dapat terjadi salah satunya karena pudarnya kepekaan sosial warga dan sikap acuh tak acuh lingkungan. “Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka… Kasus ini adalah cermin lingkungan abai,” ujar KDM pada Rabu (24/6/2026).

Tertib Administrasi demi Keamanan Bersama

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, KDM meminta peran Ketua RT, RW, kelurahan, hingga pemilik kos untuk diperkuat kembali. Pendataan warga pendatang secara berkala dinilai menjadi instrumen penting yang mendesak untuk ditegakkan. Aturan lama mengenai tamu atau penghuni baru yang tinggal lebih dari 1×24 jam harus benar-benar diaktifkan lagi.

KDM menggarisbawahi bahwa pendataan penghuni kos maupun kontrakan ini bukan sekadar urusan birokrasi, administrasi, atau penarikan pajak, melainkan sebagai langkah konkret perlindungan sosial dan hukum.

“Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara, ini fotonya, ini KTP-nya. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi,” tegasnya memberikan solusi praktis pemanfaatan teknologi saat ini.

Benteng Pengawasan Keluarga

Selain pengetatan aturan di tingkat RT/RW, KDM juga mengingatkan peran krusial orang tua dalam memantau anak-anak mereka. Pengawasan dari keluarga merupakan benteng pertama agar anak tidak terjerumus menjadi pelaku ataupun menjadi korban kriminalitas. Orang tua diminta tidak melepas anak perempuan begitu saja tanpa pengawasan, terutama jika bepergian ke luar daerah atau menginap.

Terkait proses hukum pelaku penganiayaan di Bandung tersebut, KDM menyatakan bahwa pelaku sangat layak menerima hukuman maksimal karena perbuatannya yang sudah melampaui batas kemanusiaan. Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya putusan dan proses keadilan kepada aparat penegak hukum dan majelis hakim.

Melalui momentum ini, Gubernur Jawa Barat berharap seluruh masyarakat dapat kembali meningkatkan kepedulian antartetangga dan memastikan setiap pendatang baru terdata dengan baik oleh pengurus lingkungan setempat.