SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Camat Subang, Sumardi, mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari tingkat rumah tangga sebagai langkah paling efektif mengatasi persoalan sampah di wilayah Kecamatan Subang.
Menurut Sumardi, permasalahan sampah tidak akan pernah tuntas jika seluruh sampah rumah tangga terus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga akhirnya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Karena itu, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Permasalahan sampah ini kompleks. Solusi yang paling hemat adalah ketika tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPS maupun TPA. Artinya, sampah sudah selesai dikelola di level rumah tangga,” ujar Sumardi.
Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos, media biopori, maupun pakan maggot. Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, dan kardus dapat dipilah untuk kemudian dijual karena memiliki nilai ekonomi.
“Yang organik bisa dimanfaatkan untuk maggot, biopori, atau pupuk organik. Sedangkan sampah anorganik bisa dipilah lagi karena semuanya memiliki nilai ekonomis, seperti botol bekas, kaleng, hingga kardus,” katanya.
Untuk mendukung gerakan tersebut, Pemerintah Kecamatan Subang telah menginstruksikan seluruh lurah membentuk bank sampah di masing-masing kelurahan. Melalui bank sampah, hasil pemilahan sampah masyarakat dapat ditabung dan memberikan manfaat ekonomi.
“Kami sudah memerintahkan para lurah membentuk bank sampah di lingkungan masing-masing. Hasil pemilahan itu bisa ditabung dan nantinya memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sumardi berharap budaya mengelola sampah dari rumah dapat terus berkembang sehingga volume sampah yang masuk ke TPS semakin berkurang. Menurutnya, apabila setiap rumah tangga mampu menyelesaikan persoalan sampahnya sendiri, keberadaan TPS di lingkungan permukiman tidak lagi menjadi persoalan.
“Kalau di level rumah tangga permasalahan sampah sudah selesai, maka tidak akan ada lagi sampah yang dibuang ke TPS. Di lingkungan RT maupun RW pun tidak perlu lagi ada penumpukan sampah,” jelasnya.
Di sisi lain, Sumardi juga menyoroti masih adanya warga dari luar Kecamatan Subang yang membuang sampah ke TPS di wilayah Kecamatan Subang. Pihaknya mengaku masih sering menerima laporan terkait praktik tersebut dan berharap kesadaran masyarakat untuk membuang serta mengelola sampah secara bertanggung jawab terus meningkat.
Ajakan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap persoalan pengelolaan sampah di Kecamatan Subang, termasuk setelah penutupan TPS Jalitri di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Karanganyar, yang dilakukan warga karena keluhan terhadap bau menyengat dan penumpukan sampah.





