Pemerintahan

Bupati Subang Dorong Pembangunan Mall Harus Direalisasikan

×

Bupati Subang Dorong Pembangunan Mall Harus Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menegaskan bahwa rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang harus terealisasi.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Jumat (06/03/2026).

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menuturkan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tengah berupaya mempercantik wajah Kota Subang melalui rencana penataan kawasan perkotaan yang masih dalam tahap kajian.

“Tata kota Subang sedang dikaji termasuk dengan Pak Gubernur, karena saya sedang minta bantuan Provinsi untuk menata Subang Kota,” jelasnya.

Terkait rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang, Kang Rey mengaku mendukung penuh rencana tersebut. Ia menyebut Pemkab Subang terus mendorong PT Subang Sejahtera agar pembangunan mall dapat segera terwujud.

“Untuk mall, hari ini kami terus godog terutama dengan Subang Sejahtera, karena tanahnya sudah kita berikan ke Subang Sejahtera. Kita sedang push SS bagaimana pembangunan mall tetap terjadi tapi dengan beberapa syarat bagi pengembang,” jelasnya.

Meski mendukung, Kang Rey menegaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang agar pembangunan mall memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Beberapa syarat tersebut di antaranya, sebelum pembangunan mall dimulai harus disediakan relokasi bagi seluruh pedagang di Pasar Pujasera, mulai dari pedagang basah, pedagang elektronik hingga penjaja kuliner agar terpusat.

Selain itu, pengembang juga harus memiliki modal yang jelas dan tidak menjaminkan aset milik Pemerintah Daerah sebagai jaminan modal. Syarat lainnya, tenaga kerja yang dilibatkan dalam pembangunan maupun operasional mall harus berasal dari Kabupaten Subang.

Kang Rey menegaskan, syarat tersebut diberikan agar pembangunan mall yang telah lama diharapkan masyarakat tidak justru menjadi bumerang yang merugikan Pemerintah Daerah maupun masyarakat Subang, khususnya pihak yang terdampak langsung dari pembangunan tersebut.