
SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Bupati Subang Respon Fraksi DPRD Soal KUA PPAS Perubahan 2023 & Raperda Penyertaan Modal BUMD
SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Bupati Subang H. Ruhimat, bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Selasa (15/8/2023)
Rapat Paripurna kali ini, beragendakan penyampaian jawaban Bupati Subang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap KUA PPAS Perubahan tahun 2023 dan Raperda tentang penyertaan modal Pemda Kabupaten Subang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati Subang menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD. Salah satunya pandangan Fraksi yaitu PDI-P. Ruhimat menerangkan proyeksi peningkatan pendapatan daerah, didasarkan pada data potensi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain – lain PAD yang sah di Kabupaten Subang, serta memperhatikan perkiraan asumsi makro, meliputi pertumbuhan rasio perpajakan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat inflasi yang mempengaruhi target peningkatan pendapatan daerah, namun dengan tetap menjaga agar peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah tidak menambah beban masyarakat dan tidak menimbulkan distorsi ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi yang mendapat giliran menjawan pandangan Fraksi Partai Nasdem terkait Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD, menyatakan harapannya dimana Kang Akur berharap Perda yang akan dibentuk dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula pembentukan 2 kelompok pansus, yaitu Pansus Penyertaan Modal Pemda dan Pansus Renja DPRD tahun 2024.
Turut hadir pada rapat Paripurna tersebut, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kabag Lingkup Setda Subang, serta tamu undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com