Pemerintahan

Dikeluhkan Warga karena Polusi Asap, Bupati Subang Tutup Total Eks TPA Panembong

×

Dikeluhkan Warga karena Polusi Asap, Bupati Subang Tutup Total Eks TPA Panembong

Sebarkan artikel ini


SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong di Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, ditutup total menyusul kebakaran sampah yang memicu polusi asap dan dikeluhkan warga.


Keputusan itu disampaikan Reynaldy saat meninjau langsung lokasi kebakaran pada Rabu (15/7/2026), setelah menerima banyak laporan masyarakat melalui media sosial mengenai bau menyengat dan asap yang mengganggu aktivitas warga, terutama di wilayah Kecamatan Subang.


Menurut Rey, hasil penelusuran menunjukkan sumber gangguan berasal dari kebakaran di bawah timbunan sampah eks TPA Panembong. Meski sudah tidak lagi difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir, tumpukan sampah lama masih menghasilkan gas metana yang berpotensi memicu kebakaran.


“Bekas TPA Panembong sebenarnya sudah tidak digunakan. Tapi di bawah timbunan sampah masih ada gas metana yang bisa dipicu oleh percikan api, misalnya dari korek atau puntung rokok yang dibuang sembarangan,” kata Rey.


Ia menjelaskan asap yang masih terlihat hingga kini merupakan bagian dari proses pendinginan yang dilakukan petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, PMI, dan Tagana. Hingga saat ini, sedikitnya 40 tangki air telah digunakan untuk memadamkan titik api di dalam timbunan sampah.


“Kalau di permukaan tidak terbakar, tetapi yang di dalamnya masih menyala. Saat disiram air, asapnya keluar seperti ketika membakar sate,” ujarnya.


Rey mengatakan proses pendinginan harus terus dilakukan agar api di dalam timbunan tidak membesar dan menghasilkan asap yang lebih pekat. Penanganan juga dibantu alat berat untuk mengisolasi area yang masih terbakar.


“Setiap jam kami terus menyemprotkan air. Kalau tidak didinginkan, apinya bisa membesar dan asapnya semakin berbahaya. Bahkan ada satu petugas yang mengalami mimisan akibat menghirup asap,” ungkapnya.


Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke lokasi eks TPA Panembong. Ia menegaskan penutupan lokasi tersebut bersifat total untuk mencegah penumpukan sampah baru yang berpotensi memicu kebakaran serupa.


“Ini salah satu alasan TPA yang sudah ditutup tidak boleh lagi digunakan. Tolong jangan ada lagi aktivitas pembuangan sampah di sini,” tegas Rey.


Tak hanya Panembong, Pemerintah Kabupaten Subang juga akan menutup lokasi pembuangan sampah di Jalancagak dalam waktu dekat sebagai langkah pencegahan.


“Yang di sini dan Jalancagak dalam waktu dekat kita tutup agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.


Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Subang telah mengalokasikan anggaran pembangunan empat Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) pada 2026 sebagai proyek percontohan. Pemerintah menargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Subang telah memiliki TPS 3R pada 2028.


Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Kasat Pol PP, petugas gabungan, serta warga sekitar.