SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan pengelolaan sampah di Kabupaten Subang tidak bisa lagi hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, sistem tersebut hanya menjadi “bom waktu” karena kapasitas TPA akan terus penuh seiring meningkatnya volume sampah.
Pernyataan itu disampaikan Reynaldy saat meninjau proses penanganan kebakaran di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Rabu (15/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Reynaldy didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Kasatpol PP serta meninjau langsung proses pemadaman yang dilakukan petugas gabungan untuk memastikan kebakaran segera terkendali dan tidak lagi menimbulkan polusi asap yang mengganggu masyarakat.
Kebakaran di eks TPA Panembong diketahui terjadi sejak Jumat (10/7/2026). Hingga kini, petugas gabungan masih melakukan proses pendinginan menggunakan sedikitnya 40 tangki air. Penanganan melibatkan 20 personel Pemadam Kebakaran, lima personel BPBD, dua personel PMI, serta tiga personel Tagana.
Di sela peninjauan, Reynaldy menegaskan Pemerintah Kabupaten Subang telah menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).
Pada tahun 2026, Pemkab Subang mengalokasikan anggaran untuk membangun empat TPS 3R sebagai proyek percontohan. Selanjutnya, pemerintah menargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Subang telah memiliki TPS 3R pada 2028.
“Per tahun ini kita anggarkan empat TPS 3R. Targetnya dalam beberapa tahun ini setiap kecamatan memiliki TPS 3R,” ujar Reynaldy.
Empat TPS 3R tersebut rencananya akan dibangun di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy; Desa Muara, Kecamatan Blanakan; Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden; serta Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kasomalang.
Menurut Reynaldy, pembangunan TPS 3R merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
“Kalau hanya mengandalkan TPA, itu menunggu bom waktu, karena sampah tidak berhenti. Yang ini numpuk bukan berarti hilang. Ketika TPA Jalupang penuh, kita harus cari TPA lagi,” katanya.
Ia menegaskan seluruh TPS 3R akan dibangun sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup agar mampu mengolah sampah secara optimal sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Subang.
Reynaldy berharap keberadaan TPS 3R nantinya mampu menyelesaikan persoalan sampah di tingkat kecamatan, bahkan hingga tingkat desa.
“TPS 3R harus sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya targetkan 30 kecamatan punya TPS 3R agar sampah bisa selesai di kecamatan, atau syukur-syukur sampai tingkat desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Reynaldy juga menyempatkan berdialog dengan para petugas pemadam kebakaran dan warga sekitar. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke eks TPA Panembong yang telah ditutup, serta mengajak seluruh warga Kabupaten Subang untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.





