
SUBANG, TINTAHIJAUcom – DPRD Subang menggelar paripurna tentang RAOBD Perubahan tahun 2023, Jumat (8/9/2023)
Selain penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023, Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian nota pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda dan diikuti puluhan Anggota DPRD dan pihak eksekutif
Anggota DPRD Subang Najib Jordie Faturahman membacakan nota pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dimana dirinya menyatakan bahwa Raperda tersebut termasuk ke dalam pembahasan program kerja tahun 2023.
“Raperda tersebut dibentuk sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Subang. Diperlukan sebuah landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pondok pesantren,” kata Najib
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 oleh Bupati Subang, dimana dirinya menyatakan bahwa didalam perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2023, terdapat perubahan – perubahan kebijakan, baik pendapatan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan asumsi APBN, serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan terhadap APBD Kabupaten Subang.
Bupati Subang H Ruhimat menyatakan, bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta silpa tahun lalu, yang didominasi oleh sisa-sisa dana yang dibatasi penggunaannya (Restriktik), mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi defisit tahun berjalan
Diantaranya dengan peningkatan efisiensi belanja daerah melalui automatic adjustment, maupun rasionalisasi dan pergeseran pos belanja, serta tidak kalah pentingnya melakukan intensifikasi penerimaan PAD.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com