Pemerintahan

Dua Tahun Berlalu, TPIS Pemkab Subang Dinilai Belum Tunjukkan Progres Nyata

×

Dua Tahun Berlalu, TPIS Pemkab Subang Dinilai Belum Tunjukkan Progres Nyata

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Program Tim Patroli Isu Strategis (TPIS) yang digagas Pemerintah Kabupaten Subang sebagai wadah merespons aspirasi masyarakat dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan meski telah berjalan hampir dua tahun sejak diluncurkan.

TPIS diinisiasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan lima unsur pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan media. Program tersebut diprakarsai oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan saat itu, Iwan Rudianto.

Saat peluncurannya, Iwan menyampaikan bahwa TPIS diharapkan menjadi saluran alternatif bagi pemerintah dalam menangkap dan merespons berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang melalui media sosial, media massa, maupun forum-forum diskusi publik.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama unsur pentahelix yang disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, di Grant House pada 14 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu, Asep Nuroni mengapresiasi pembentukan TPIS sebagai langkah strategis dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu program yang diperkenalkan adalah Forum Konsultasi Publik, yang dirancang sebagai ruang diskusi untuk membahas berbagai isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Agenda perdana forum tersebut dihadiri perwakilan lima unsur pentahelix. Dalam sambutannya, Asep berharap berbagai masukan dari forum dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah.

“Saya berharap masukan dari diskusi ini dari unsur pentahelix ini menjadi masukan untuk kita tindak lanjuti. Ini untuk mengisi poin yang belum kita capai,” kata Asep saat itu.

Namun, memasuki Juli 2026, keberadaan TPIS mulai dipertanyakan. Annas dari TINTAHIJAU.com, yang turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan TPIS sebagai perwakilan unsur media, mengatakan hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut maupun progres nyata dari program tersebut.

Menurut Annas, forum konsultasi publik yang sempat digagas juga tidak lagi terdengar pelaksanaannya secara berkelanjutan. Padahal, tujuan awal pembentukan TPIS adalah menjadi instrumen pemerintah dalam memantau isu-isu strategis sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sejak diluncurkan pada Agustus 2024 hingga Juli 2026, belum ada tindak lanjut ataupun capaian yang dapat dilihat publik. Kami berharap Pemkab Subang melakukan evaluasi terhadap TPIS agar tujuan awal pembentukannya benar-benar terwujud dan tidak berhenti sebatas seremoni,” ujar Annas.

Dikonfirmasi terpisah, penggagas TPIS, Iwan Rudianto, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Subang, mengatakan program tersebut sejatinya telah disiapkan sebagai salah satu ikhtiar untuk memberikan masukan kepada pimpinan daerah terkait berbagai isu strategis.

“Siap mas, kebetulan saya sudah alih tugas ke Dinas Arsip dan Perpustakaan. Seharusnya program itu dilanjutkan oleh pengganti saya. Itu kan pondasi yang sudah disiapkan sebagai salah satu ikhtiar dalam memberikan masukan kepada pimpinan terhadap berbagai isu strategis. Mungkin salah satu penyebab belum berjalannya program itu karena adanya efisiensi anggaran sehingga usulan anggaran saat itu belum bisa terealisasi. Selebihnya bisa dikonfirmasi kepada pengganti saya,” ujar Iwan melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Anita Marviana, S.Sos., M.Si., selaku Kasubag Kerja Sama pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa program tersebut akan dievaluasi. “Iya, kita evaluasi,” ujar Asep singkat.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali TPIS agar dapat menjalankan fungsi sebagaimana tujuan awal pembentukannya, yakni menjadi wadah kolaborasi lima unsur pentahelix dalam memberikan masukan terhadap isu-isu strategis sekaligus memperkuat respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.