Target Rp565 Miliar, Bapenda Subang Genjot Pemutakhiran Data Wajib Pajak
SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus mengoptimalkan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemutakhiran data wajib pajak.
Langkah ini menjadi strategi utama untuk mengejar target pajak daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp565 miliar.
Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, menyampaikan bahwa pembaruan data wajib pajak dilakukan secara menyeluruh guna memastikan validitas dan akurasi informasi yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci dalam menggali potensi pajak secara maksimal.
“Pemutakhiran data ini mencakup berbagai aspek, mulai dari alamat wajib pajak, nama, hingga objek pajaknya. Dengan data yang valid, kita bisa lebih optimal dalam melakukan penagihan maupun pemetaan potensi pajak,” ujar Yeni.
Ia menambahkan, pemutakhiran tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan pajak daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Didampingi Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, Deden Sujatmika, Yeni menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan pada berbagai sektor pajak daerah.
Di antaranya pajak restoran atau makan minum, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir, pajak hotel, pajak hiburan, serta pajak dari tiket tempat wisata dan hiburan.
Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, sehingga perlu didukung dengan basis data yang kuat dan mutakhir.
“Hingga saat ini, realisasi pendapatan pajak daerah sudah mencapai sekitar 32 persen atau sebesar Rp39 miliar. Capaian ini didominasi oleh pajak makan minum dan PBB yang masih menjadi penyumbang terbesar,” jelasnya.
Meski demikian, Bapenda menilai masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, terutama dari wajib pajak yang belum terdata secara lengkap atau mengalami perubahan data.
Karena itu, Bapenda akan terus melakukan pendataan ulang dan verifikasi lapangan secara bertahap. Upaya ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan pelaku usaha, agar kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat.
Selain pemutakhiran data, Bapenda juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini dinilai penting agar target penerimaan pajak dapat tercapai secara berkelanjutan.
“Dengan data yang terus diperbarui dan dukungan dari masyarakat, kami optimistis target pajak daerah tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya.





