Pemerintahan

Gelar Pilkades Serentak, Tiga Desa di Subang Jadi Percontohan Pilkades Digital

×

Gelar Pilkades Serentak, Tiga Desa di Subang Jadi Percontohan Pilkades Digital

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kabupaten Subang akan memasuki babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa. Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, sebanyak tiga desa akan menjadi pelopor pelaksanaan Pilkades digital, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pemilihan kepala desa di Jawa Barat.

Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Subang terkait persiapan Pilkades Serentak 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Selasa (30/6/2026).

Tiga desa yang akan menerapkan sistem digital yakni Desa Sukasari di Kecamatan Sukasari, Desa Rawalele di Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukamandijaya di Kecamatan Ciasem. Sementara 162 desa lainnya tetap melaksanakan pemungutan suara secara konvensional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang, H. Hidayat, S.Ag., M.Si., menjelaskan, Pilkades Serentak 2026 menjadi yang terbesar dalam sejarah Kabupaten Subang dengan melibatkan 165 desa di 28 kecamatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Drs. Ade Afriandi, M.T., mengatakan penerapan Pilkades digital merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas arahan Gubernur Jawa Barat guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sekaligus efisiensi anggaran.

Menurutnya, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades digital akan dipersiapkan secara matang melalui pelatihan dan simulasi bagi panitia maupun pihak terkait. Skema tersebut sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menilai penerapan Pilkades digital menjadi tantangan baru yang harus dipersiapkan secara serius. Terlebih, salah satu desa yang menerapkan sistem tersebut adalah Desa Sukamandijaya, yang merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Subang.

“Kehadiran kita akan menentukan keberhasilan Pilkades Serentak. Meski kita memiliki pengalaman pada Pilkades sebelumnya, tahun ini berbeda karena ada Pilkades digital,” ujarnya.

Kang Akur menegaskan keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga netralitas aparatur, terjaganya keamanan dan ketertiban, serta pelaksanaan seluruh tahapan yang transparan dan akuntabel.

Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang akan dimulai pada 6 Agustus 2026. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026, sedangkan penetapan kepala desa terpilih dilakukan pada 21 Desember 2026.