SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Selasa (30/6/2026).
Agenda ini menjadi langkah awal menghadapi salah satu pesta demokrasi desa terbesar yang pernah digelar di Kabupaten Subang.
Pilkades Serentak 2026 akan berlangsung di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan, sementara hanya Kecamatan Blanakan yang tidak menyelenggarakan pemilihan. Skala penyelenggaraan tersebut menjadikan Pilkades tahun ini sebagai yang terbesar dalam sejarah Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang, H. Hidayat, S.Ag., M.Si., menyebut besarnya jumlah desa yang mengikuti Pilkades menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pihak. “Sejarah Pilkades terbesar di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada 6 Agustus 2026, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan 6 Desember 2026, dan penetapan kepala desa terpilih pada 21 Desember 2026.
Isu strategis lain yang menjadi perhatian adalah penerapan Pilkades digital untuk pertama kalinya di Kabupaten Subang. Sebanyak tiga desa akan menggunakan metode tersebut, yakni Desa Sukasari (Kecamatan Sukasari), Desa Rawalele (Kecamatan Dawuan), dan Desa Sukamandijaya (Kecamatan Ciasem). Desa lainnya tetap menggunakan metode konvensional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Drs. Ade Afriandi, M.T., menjelaskan bahwa digitalisasi Pilkades merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sekaligus efisiensi anggaran.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan akan dilakukan pelatihan dan simulasi bagi seluruh pihak yang terlibat agar proses berjalan lancar, sebagaimana telah diterapkan di Kabupaten Indramayu dan Karawang.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur, menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkades digital menjadi tantangan baru, terlebih salah satu desa yang menerapkannya adalah Desa Sukamandijaya, yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Subang.
Untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa, Kang Akur menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara, yakni menjaga netralitas aparatur pemerintah, memastikan keamanan dan ketertiban sejak sebelum hingga setelah pemungutan suara, serta menjamin seluruh tahapan berjalan secara transparan, sesuai regulasi, dan akuntabel.
“Kami ingin Pilkades Serentak 2026 menjadi pesta demokrasi desa yang adil, jujur, aman, dan bermartabat,” tegasnya.
Usai rapat koordinasi, Wakil Bupati secara resmi membuka rangkaian persiapan Pilkades Serentak 2026 yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen menjaga kelancaran dan kondusivitas pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Subang.





