BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas menolak wacana untuk memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di wilayahnya. Menurut Dedi, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dipadukan dengan dana operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sudah lebih dari cukup untuk menopang seluruh kebutuhan operasional sekolah.
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi anggaran di berbagai sekolah negeri. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dana yang ada saat ini masih mampu membiayai seluruh aktivitas pembelajaran secara memadai, sehingga orang tua murid tidak perlu lagi dibebani oleh iuran bulanan.
“Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup sampelnya banyak, datanya banyak,” ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Bukannya kekurangan anggaran, Dedi justru mengungkapkan adanya masalah dalam tata kelola dana pendidikan yang sudah ada. Berdasarkan hasil audit terhadap APBD 2025, ditemukan adanya penyalahgunaan dana BOS yang tidak dialokasikan untuk keperluan pendidikan, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp4 miliar.
“Bahkan kalau mau dibuka, yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan lain yang bukan pendidikan, jumlah temuannya APBD 2025 itu sampai Rp 4 miliar,” kata Dedi.
Bagi Dedi, temuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kendala mendasar yang dihadapi dunia pendidikan saat ini bukanlah minimnya anggaran, melainkan efektivitas pengelolaan keuangan sekolah yang perlu segera diperbaiki.
Ia menilai bahwa menarik kembali pungutan SPP dari siswa bukanlah jalan keluar yang bijak. Sebaliknya, menyuntikkan dana tambahan melalui iuran baru justru dikhawatirkan memicu persoalan hukum bagi pihak manajemen sekolah akibat pengelolaan yang keliru.
“Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya kasihan, jangan sampai ada kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS,” tuturnya.
Ke depan, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap konsisten memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan. Fokus utama pemprov saat ini diarahkan pada pembenahan fasilitas penunjang sekolah, mulai dari perbaikan tempat ibadah, fasilitas toilet, hingga penyediaan sarana olahraga agar siswa dapat belajar dengan lebih nyaman.
“Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif, dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu,” terangnya.
Dedi juga mengingatkan bahwa kebijakan pembebasan biaya di sekolah negeri ini baru berjalan pada tahun ajaran 2025/2026. Ia menceritakan bahwa sebelum kebijakan ini berlaku, praktik pungutan biaya di tingkat SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih sangat marak terjadi.
Pengalaman buruk terkait pungutan sekolah tersebut bahkan sempat disaksikan langsung oleh Dedi ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Kala itu, ia mengaku sering kali harus turun tangan membantu melunasi tunggakan biaya sekolah para siswa di berbagai daerah.
“Sebelumnya di Jawa Barat sekolah negeri juga bayar. Waktu saya anggota DPR, datang ke sekolah-sekolah, bayar, tunggakan siswa yang belum dibayar. Dan itu sekolah negeri, ada SMA 2 di Subang, ada SMA di Cimahi, ada SMA di Purwakarta, dan ada SMA di Tasik, di Ciamis,” pungkas Dedi.





