
SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Zona II Jawa Barat mengumumkan 10 nama di Kabupaten Subang yang dinyatakan lolos hasil tes kesehatan dan tes wawancara,
10 nama tersebut melenggang ke tahapan selanjutnya, yakni tes kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu.
Lewat Pengumuman Tim Seleksi dengan Nomor: 08/Peng/TMS/JBR-2/07/2023, Tim Seleksi mengumumkan 10 besar nama calon Bawaslu Kabupaten Subang.
Jumlah tersebut mengalami pengurangan 10 nama lainnya pada tahapan sebelumnya. Dua nama inkumben yang semula masuk dalam 20 besar, seperti Parahutan dan Juju Juhairah, kali ini dua nama tersebut tersingkir.
Demikian halnya mantan Ketua KPU Subang, Maman Suparman. Pada daftar 10 besar tersebut, nama Maman Suparman tidak termasuk di dalamnya. Sedangkan nama Ketua KPU Subang, Suryaman masih bertahan bersaing dengan dua nama inkumben Bawaslu Subang lainnya, yakni Imanudin dan Cucu Abdul Kodir Jaelani
Dan berikut ini 10 besar nama calon Bawaslu Kabupaten Subang:
Dan berikut ini 10 besar nama calon Bawaslu Kabupaten Subang:
1. Achmad Mansur,
2. Akmal Attarik,
3. Cucu Kodir Jaelani,
4. Imanudin,
5. Gamal Putu Manggala,
6. Jamal Abduel Roshid Kamaunang ,
7. Lupi Nugraha Husain,
8. Sandy Arip Sumarna,
9. Suryaman, dan 10. Uus Sasmita.
Selain 10 nama tersebut, Panitia seleksi juga mengumumkan 10 besar calon Bawaslu di Zona II Jabar, yang meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Purwakarta.
10 nama bakal calon Bawaslu dari masing-masing daerah itu akan mengikuti tahapan selanjutnya uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com