SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada tahun 2023, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah memasuki tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di lokasi yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Tes SKD sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 9 hingga 18 November 2023. Bagi peserta yang berhasil mencapai nilai yang memenuhi passing grade dan berada di peringkat tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan, mereka dipastikan akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Jadi, kapan tepatnya pengumuman hasil SKD CPNS 2023?
Menurut jadwal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan akan dilakukan pada rentang waktu 20 hingga 22 November 2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos ujian SKD, tahap berikutnya yang akan dihadapi adalah seleksi kompetensi bidang (SKB). Ini merupakan tahap lanjutan yang akan menilai kemampuan peserta secara lebih spesifik sesuai dengan bidang masing-masing.
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah. Masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 hingga 25 November 2023. Penting diingat bahwa peserta yang dapat mengajukan sanggah adalah mereka yang menemukan adanya kesalahan dari pihak panitia.
Meskipun pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan pada tanggal 22 November 2023, peserta sudah dapat mengetahui nilai masing-masing sebelumnya. Peserta diimbau untuk mencetak sertifikat sebagai bukti telah menjalani tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara. Semua ini merupakan bagian dari proses seleksi yang transparan dan adil dalam menentukan calon pegawai negeri sipil yang berkualitas.
Berikut cara cek nilai SKD CPNS 2023 dan mengunduh sertifikatnya.
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
3. Pilih tipe seleksi, yakni “Calon Pegawai Negeri Sipil”
4. Klik “Unduh”
5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru:
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 – 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024





