
SUBANG, TINTAHIJAUcom – Fraksi PKS DPRD Subang mendesak penegakkan Perda terkait Minuman Keras kembali dimaksimalkan
Desakan tersebut menyusul tewasnya 10 warga Subang usai pesta miras di Sagalaherang, Subang. Dari 14 orang yang ditangani RSUD Ciereng Subang, empat orang masih menjalani penanganan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Subang, Asep Hadian menegaskan peristiwa tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi dan penerapan Perda.
“Ini momentum bagi kita semua, karena bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es, kita terhenyak dengan kejadian ini dan bisa jadi fenomena minuman keras oplosan ini sudah banyak merambah merusak sendi kehidupan masyrakat kita terutama generasi muda kita.
Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Asep.
Fraksi PKS merekomendasikan empat hal yang harus dilakukan agar kasus itu tidak terulang kembali. “Penegakan aturan dalam menertibkan peredaran miras tersebut, apalagi kita sudah memiliki perdanya Perda No.5 Tahun 2015,” tegasnya
Asep meminta, pihak terkait untuk kembali menggencarkan dalam pengawasan bersama di lingkungan, l menberikan edukasi kpd masyarakat terutama anak-anak muda.
“Terakhur, para pejabat, tokoh masyaralat dan orang-orang dewasa harus menjadi suritauladan yang baik, jangan sampai menjadi contoh yg tidak baik,” tegas Asep
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com