JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Indonesia akhirnya buka suara menyikapi dinamika geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat dan Venezuela. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia menyampaikan sikap resmi terkait penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya dalam sebuah operasi militer yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat.
Penangkapan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat dan langsung memicu perhatian komunitas internasional, termasuk Indonesia.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun resmi X (Twitter) @Kemlu_RI, pemerintah menegaskan terus memantau secara saksama perkembangan situasi di negara Amerika Latin tersebut.
“Pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela,” tulis @Kemlu_RI, dikutip Minggu (4/1/2026) malam.
Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan. Menurut pemerintah, langkah semacam itu berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan.
Selain itu, Indonesia menilai tindakan tersebut dapat melemahkan prinsip kedaulatan negara dan mengesampingkan jalur diplomasi yang selama ini menjadi fondasi hubungan antarbangsa.
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” tulis Kemlu RI dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai jalan utama penyelesaian konflik. Indonesia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemlu RI turut menyoroti perlindungan terhadap warga sipil sebagai prioritas utama di tengah eskalasi ketegangan yang terjadi, sejalan dengan hukum humaniter internasional. Pemerintah berharap keselamatan dan kondisi masyarakat sipil tetap menjadi perhatian utama semua pihak.





