SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Palembang dalam rangka pengendalian inflasi dan penguatan daya saing daerah. Kegiatan tersebut digelar dalam High Level Meeting di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (23/07/2025).
Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antardaerah dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama persoalan inflasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, S.H., M.M., menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret dan berkelanjutan.
“Kesepakatan ini harus diikuti dengan rencana aksi yang jelas dan pengendalian yang konsisten. Jangan hanya berhenti di tanda tangan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada isu penting, yakni pengendalian inflasi yang harus ditangani secara kolaboratif.
“Kerja sama ini kita tujukan khusus untuk pengendalian inflasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting, mengingat Subang saat ini merupakan daerah sentra pangan utama di Jawa Barat dan Indonesia.
“Subang termasuk tiga besar lumbung padi nasional. Artinya, kami punya peran strategis dalam mendukung kestabilan pangan,” ujar Kang Akur.
Ia juga menekankan bahwa inflasi merupakan isu penting yang rutin dibahas oleh Pemkab Subang, terutama di tengah pesatnya industrialisasi di wilayah tersebut, termasuk pengembangan KEK dan proyek strategis nasional lainnya.
“Inflasi ini isu vital. Hampir tiap minggu kami rapatkan, apalagi dengan kondisi industri yang terus berkembang,” jelasnya.
Menurut Kang Akur, kolaborasi lintas daerah seperti ini bisa membuka peluang baru dalam memperkuat ekonomi lokal serta mempercepat pelayanan publik.
“Sinergi ini harus berdampak nyata, bukan hanya komitmen di atas kertas. Kalau kita kelola potensi bersama, masyarakat pasti merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Isi Kesepakatan Kerja Sama:
- Pengembangan ekonomi dan daya saing daerah antara Pemda Subang dan Pemkot Palembang sebagai upaya pengendalian inflasi.
- Kerja sama penguatan distribusi pangan, khususnya beras dan bahan pokok, antara Dinas Ketahanan Pangan Palembang dan Subang.
- Pendampingan teknologi pertanian serta peningkatan SDM antara Dinas Pertanian Subang dan Dinas Ketahanan Pangan Palembang.
- Pengendalian harga bahan pokok, termasuk beras, melalui kerja sama antara Dinas Perdagangan Palembang dan DKUPP Subang.
- Distribusi komoditas pengendali inflasi antara Perumda Palembang Jaya dan CV BUMI Nusantara.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pihak, antara lain Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, pejabat Pemkot Palembang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Subang, serta pelaku usaha dari kedua daerah.





